Sempat batal, bonus atlet DKI peraih medali di Asian Games diputuskan ditambah

Image result for ilustrasi uang rekening

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya menaikkan bonus untuk atlet DKI yang mendapatkan medali saat Asian Games 2018. DPRD DKI Jakarta juga telah menyepakati dalam rapat anggaran APBD-Perubahan.

"Tadi udah putus, jadinya Rp750 juta ya (untuk medali emas)," kata Sekretaris DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/9).

Dalam anggaran APBD-Perubahan 2018 tercatat peraih medali emas diberikan bonus Rp 750 juta dari sebelumnya Rp 300 juta. Sementara, atlet peraih medali perak mendapat Rp 500 juta dari sebelumnya Rp150 juta dan peraih medali perunggu mendapat Rp 250 juta dari sebelumya Rp 90 juta.

"Pajak dibayari DKI, udah bersih," ujar Saefullah.

Dia menegaskan, pencairan bonus baru setelah APBD-Perubahan 2018 disetujui semua oleh badan anggaran DKI Jakarta. Pernyataan itu menepis langsung adanya rencana bonus dicairkan lebih dulu meskipun APBD-P hanya disetujui Banggar.

"Enggak lah tetap nunggu APBDP, gimana dasarnya kalau enggak. APBDP-nya aja belum, ketok dulu APBD nomerin kalau sudah di sahkan APBDP ya satu bulan," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat membatalkan rencana penambahan bonus untuk atlet yang meraih medali di Asian Games 2018. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono, mengatakan besaran bonus atlet sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan Serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda.

Dia mengatakan, banyak hal yang menjadi pertimbangan sebelum membatalkan rencana penambahan bonus atlet. Pertama, keputusan gubernur yang mengatur tentang itu sudah keluar. Pemprov DKI juga ingin menjaga daya juang atlet agar tidak terlena banjir bonus.

No comments:

Powered by Blogger.