Paus Fransiskus hapus hukuman mati
Kini Paus menyatakan hukuman mati itu tidak dapat lagi di terima karna sama saja menyerang martabat manusia.
BBC melaporkan, Kamis (2/8), Paus Fransiskus sebelumnya sudah pernah menentang hukuman mati.
Oktober lalu dia mengatakan bahwa kebijakan Gereja soal hukuman mati adalah salah satu ajaran yang tidak statis dan bisa berubah sesuai perkembangan zaman. Pembahasan soal hukuman mati ini pertama kali dibuat oleh Paus Paulus II pada Oktober 1992.
Ajaran Gereja mengatakan bahwa hukuman mati adalah 'tindakan balasa yang sepadan dengan bobot kejahatan tertentu dan bisa diterima demi memelihara kebaikan bersama'
Namun pada teks ajaran yang baru menyatakan ada kesadaran bahwa martabat seseorang tidak hilang meski dia sudah melakukan kejahatan serius.
Selain itu juga ada argumen menyatakan metode penahanan terhadap pelaku kejahatan serius kini lebih efektif melindungi warga. Gereja kini akan bekerja untuk membatalkan semua hukuman mati di seluruh belahan dunia, kata pernyataan Vatikan.
Dari catatan sejarah, Gereja kerap tidak menentang hukuman mati, termasuk di era abad ke-20. Pada 1952 Paus Pius XII mengatakan hukuman mati tidak melanggar hak universal untuk hidup.
Paus Paulus II berpendapat hukuman penjara lebih baik diutamakan ketimbang hukuman mati, namun Paus Benediktus XVI kemudian menyatakan hukuman mati boleh dilakukan.
No comments: